Biaya QRIS Terbaru Oktober 2026: MDR 0% Diperluas, Ini Rinciannya untuk UMKM

Mulai 1 Oktober 2026, Bank Indonesia memperluas MDR QRIS 0%. Usaha mikro bebas biaya hingga Rp500 ribu per transaksi. Simak rincian tarif, larangan membebankan biaya ke pembeli, dan tips aman menerima QRIS.

Tim Kasirnusa 3 menit baca
Biaya QRIS Terbaru Oktober 2026: MDR 0% Diperluas, Ini Rinciannya untuk UMKM

QRIS sudah menjadi cara bayar sehari-hari. Data Bank Indonesia menunjukkan, hingga pertengahan 2026 QRIS dipakai lebih dari 65 juta pengguna dan diterima oleh sekitar 45 juta merchant — dan hampir semuanya (sekitar 96%) adalah UMKM.

Kabar baiknya, mulai 1 Oktober 2026 Bank Indonesia memperbarui biaya transaksi QRIS (Merchant Discount Rate atau MDR) sehingga makin ringan bagi pelaku usaha. Berikut rinciannya.

Apa itu MDR QRIS?

MDR adalah potongan biaya yang dikenakan kepada penjual (merchant) setiap kali menerima pembayaran QRIS. Misalnya MDR 0,3% untuk transaksi Rp1.000.000, maka dana yang diterima toko adalah Rp997.000.

Tarif MDR QRIS mulai 1 Oktober 2026

Kategori merchant Transaksi bebas biaya (MDR 0%) Di atas batas tersebut
Usaha mikro Sampai Rp500.000 0,3%
Usaha kecil, menengah, besar Sampai Rp100.000 0,7%
Pendidikan Sampai Rp100.000 0,6%
SPBU Sampai Rp100.000 0,4%
Layanan pemerintah & bantuan sosial (G2P, P2G, PSO, BLU) 0% 0%

Artinya, untuk warung dan toko kecil berkategori usaha mikro, hampir semua transaksi harian — yang umumnya di bawah Rp500 ribu — tidak dipotong biaya sama sekali.

Jangan bebankan biaya QRIS ke pembeli

Ini sering dilanggar tanpa sadar: merchant dilarang mengenakan biaya tambahan kepada pembeli karena membayar pakai QRIS. Tulisan seperti "Bayar QRIS + Rp1.000" atau harga QRIS lebih mahal dari tunai tidak diperbolehkan. MDR adalah tanggung jawab penjual.

Kalau Anda ragu apakah toko Anda termasuk usaha mikro, cek di aplikasi atau penyedia QRIS (bank/e-wallet) yang Anda pakai — kategori merchant ditentukan saat pendaftaran.

Tips aman menerima pembayaran QRIS

Biaya makin murah, tapi penipuan QRIS tetap ada. Beberapa yang sering terjadi:

  1. Bukti transfer palsu. Pembeli menunjukkan layar "Pembayaran Berhasil" yang ternyata hasil edit atau tangkapan layar lama.
  2. Nominal kurang. Pembeli sengaja mengetik nominal lebih kecil di QR statis.
  3. QR ditempel ulang. Stiker QR toko ditimpa QR milik orang lain.

Cara mencegahnya:

  • Selalu cek notifikasi dana masuk di HP atau aplikasi bank/e-wallet milik toko — jangan hanya percaya layar HP pembeli.
  • Gunakan QR bernominal (dinamis) bila memungkinkan, agar pembeli tidak mengetik nominal sendiri.
  • Periksa stiker QR secara berkala, pastikan nama merchant yang muncul saat dipindai adalah nama toko Anda.

Menampilkan QRIS toko langsung di aplikasi kasir

Di Kasirnusa, Anda bisa mengunggah gambar QRIS statis milik toko di menu Pengaturan → QRIS Toko. Saat pembeli memilih bayar QRIS, layar kasir otomatis menampilkan QR bernominal sesuai total belanja — pembeli tinggal memindai tanpa mengetik nominal. Uang tetap masuk langsung ke rekening toko Anda, tanpa perantara.

Kasir cukup menekan "Sudah Dibayar" setelah memastikan dana masuk, dan transaksi tercatat rapi di riwayat penjualan beserta metode bayarnya.

Ringkasan

  • Mulai 1 Oktober 2026, MDR QRIS 0% diperluas ke semua kategori merchant.
  • Usaha mikro: gratis sampai Rp500.000 per transaksi, 0,3% di atasnya.
  • Usaha kecil–besar: gratis sampai Rp100.000, 0,7% di atasnya.
  • Dilarang membebankan biaya QRIS kepada pembeli.
  • Selalu konfirmasi dana masuk sebelum menyerahkan barang.

Mau QRIS bernominal otomatis di kasir? Coba Kasirnusa gratis 14 hari.

Artikel terkait